Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta koperasi di Indonesia, termasuk di Gorontalo, mengubah orientasi dari sekadar mengurus kelembagaan menjadi entitas bisnis yang aktif di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan. Arahan ini disampaikan Ferry dalam acara Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Sabtu. Transformasi ini disebut sebagai bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi koperasi agar kembali menjadi penggerak ekonomi nasional.
JAKARTA — Kementerian Koperasi menilai selama ini banyak koperasi yang lebih sibuk mengurus administrasi internal dibandingkan mengembangkan usaha. Akibatnya, peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dinilai belum optimal, terutama di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa kegiatan administratif seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) memang penting untuk tata kelola. Namun, ia menyayangkan jika pelaksanaan RAT tidak diikuti dengan langkah konkret pengembangan bisnis setelahnya.
Koperasi Diminta Kembali ke Sektor Produksi dan Distribusi
Ferry menjelaskan, koperasi harus berani masuk ke sektor produksi dan distribusi agar memiliki nilai tambah ekonomi yang nyata. Selama ini, kata dia, fokus koperasi lebih banyak habis pada urusan kelembagaan sehingga potensi bisnisnya kurang tergarap.
“Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” ujar Ferry dalam keterangan pers yang dikutip Sabtu.
Reformasi Koperasi: Rebranding dan Digitalisasi Jadi Prioritas
Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Kementerian Koperasi menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah rebranding untuk mengubah citra koperasi yang kerap dianggap kuno, khususnya di mata generasi muda.
Selain itu, koperasi eksisting didorong untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usahanya. Ferry menegaskan, koperasi yang gagap teknologi berisiko tertinggal dari pelaku usaha lain.
Kolaborasi dengan Pesantren dan Pembentukan Koperasi Masjid
Pemerintah juga tidak bekerja sendiri. Kemenkop mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren dan komunitas masyarakat, untuk memperluas basis koperasi.
Bahkan, saat ini tengah digagas pembentukan entitas usaha berbasis koperasi di lingkungan masjid. Langkah ini dimaksudkan agar aktivitas ekonomi di masjid bisa memberikan manfaat langsung bagi para jamaah dan masyarakat sekitar.