Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Siasati Efisiensi Anggaran, TPP 14 dan THR PPPK Paruh Waktu Tetap Cair

Penulis: Sutomo  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:29:54 WIB
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan TPP 14 dan THR PPPK paruh waktu tetap cair di tengah efisiensi anggaran.

GORONTALO — Badai efisiensi yang melanda sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap kas daerah Provinsi Gorontalo. Alih-alih memangkas tunjangan pegawai, Pemprov Gorontalo justru sukses membayarkan TPP 13, TPP 14, hingga THR bagi PPPK paruh waktu.

Kemampuan bertahan ini tidak lepas dari langkah Gubernur Gusnar Ismail dalam mengelola neraca penerimaan dan belanja daerah. Ia menilai, daerah yang dipimpinnya kini berada di level fiskal yang baik dan tidak lagi bergantung pada tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekadar membayar gaji.

Konversi Bantuan Sapi Jadi Inseminasi Buatan

Salah satu terobosan yang diambil adalah mengubah skema bantuan sapi yang berbiaya mahal menjadi program inseminasi buatan (IB). Langkah ini ditempuh karena harga sapi yang tinggi berbanding terbalik dengan keterbatasan anggaran pemerintah.

"Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi," kata Gusnar saat menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Paripurna ke-100 DPRD, Rabu pekan lalu.

Melalui pendekatan ini, tujuan untuk menambah populasi sapi dan meningkatkan kesejahteraan peternak tetap tercapai, namun dengan biaya yang jauh lebih ekonomis.

Prioritas Anggaran di Tengah Efisiensi

Gusnar juga mencontohkan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Di saat banyak daerah menggelar malam resepsi dengan konser musik dan makan malam, Pemprov Gorontalo memilih tidak melakukannya.

Keputusan ini diambil semata-mata untuk menjaga prioritas belanja daerah. Menurut Gusnar, dari perspektif kemandirian, Gorontalo masih mampu membiayai kebutuhan pokoknya sendiri. Pemprov hanya menerima sedikit tambahan TKD sebagai selisih kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 sekitar Rp8 miliar—bukan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS atau PPPK.

"Dari prespektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan, kemandirian kita," sambungnya.

APBD Perubahan 2026: PAD Naik Rp10 Miliar

DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar Paripurna tingkat II pembahasan Perubahan APBD 2026 pada Selasa kemarin. Kini, tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar perubahan anggaran bisa dieksekusi.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada APBD induk 2026 sebesar Rp1,537 triliun mengalami kenaikan Rp13 miliar menjadi Rp1,550 triliun pada APBD perubahan. Kenaikan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) yang bertambah Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang semula dianggarkan Rp1,621 triliun naik Rp157,268 miliar, sehingga total belanja daerah menjadi Rp1,778 triliun. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar.

Dengan perubahan ini, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga likuiditas kas daerah di tengah tekanan efisiensi dari pemerintah pusat.

Reporter: Sutomo
Sumber: medgo.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top