GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan diri mampu membiayai kebutuhan dasar pemerintahan secara mandiri pada 2027. Gubernur Gusnar Ismail menegaskan daerahnya tidak membutuhkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk memenuhi gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tambahan TKD yang diterima Gorontalo hanya berkaitan dengan selisih kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 sekitar Rp8 miliar. Jumlah itu, kata Gusnar, tidak dialokasikan untuk membiayai gaji maupun tunjangan aparatur.
"Dari perspektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan, kemandirian kita," ujar Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Rabu.
Efisiensi belanja diwujudkan lewat perubahan pola intervensi di sektor peternakan. Pemprov Gorontalo memilih program inseminasi buatan (IB) ketimbang pengadaan bantuan sapi yang membutuhkan biaya lebih besar.
"Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi," kata Gusnar.
Menurut dia, IB tetap diarahkan untuk mencapai tujuan yang sama, yakni meningkatkan populasi ternak sekaligus mendukung kesejahteraan peternak, tetapi dengan pola intervensi pemerintah yang lebih hemat.
Pilihan serupa terlihat dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Pemprov Gorontalo tidak menggelar malam resepsi dengan konser musik dan jamuan makan malam seperti yang dilakukan sejumlah daerah lain.
Keputusan itu merupakan bagian dari penentuan prioritas dalam penggunaan sumber daya pemerintah. Kegiatan perayaan kemerdekaan tetap dilaksanakan, tetapi pemerintah memilih bentuk kegiatan yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi fiskal daerah.
Gusnar menegaskan kemampuan menjaga fiskal tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan, tetapi juga oleh keberanian pemerintah memilih program yang tepat sasaran.
"Pendekatan tersebut menjadi penting ketika pemerintah daerah harus menjalankan pelayanan publik dengan sumber daya yang terbatas," katanya.
DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya telah menggelar Paripurna tingkat II pembahasan Perubahan APBD 2026. Rapat tersebut dihadiri Gubernur Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.
Selanjutnya, pemerintah daerah menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri agar perubahan APBD tersebut dapat dilaksanakan. Proses ini menjadi penanda bahwa strategi fiskal baru akan segera dijalankan setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.