Potensi Panas Bumi RI Capai 23 Ribu MW, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Baru untuk Percepat Investasi

Penulis: Yasir  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:15:31 WIB
Potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW, sementara kapasitas terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.

GORONTALO — Pemerintah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempercepat pengembangan panas bumi di Indonesia. Salah satunya melalui pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Indonesia memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun, kapasitas terpasang saat ini baru menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia.

Potensi Besar, Pemanfaatan Minim

Total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW. Kapasitas yang telah terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.

Artinya, baru sekitar 11,6% potensi yang dimanfaatkan. Sementara 88,4% lainnya masih belum tergarap.

Bahlil menilai regulasi yang panjang menjadi salah satu hambatan utama. Pemerintah pun terus memangkas tahapan perizinan yang dinilai menghambat investasi.

Kolaborasi dan Evaluasi Keekonomian

“Tidak ada cara lain adalah untuk melakukan percepatan implementasi geothermal, supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi,” kata Bahlil dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).

Pemerintah juga telah mengevaluasi keekonomian proyek panas bumi. Harga keekonomian kini mencapai sekitar USD9,5 sen per kWh, namun pelaku usaha masih menilai angka tersebut belum cukup.

Reporter: Yasir
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top