KABUPATEN GORONTALO — Forum Evaluasi dan Penguatan SAKIP yang digelar Rabu kemarin menjadi titik tolak baru bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membenahi dokumen kinerja. Sekda Sugondo Makmur membuka langsung kegiatan yang dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana tersebut.
Dalam arahannya, Sugondo mengingatkan bahwa nilai SAKIP yang baik tidak lahir dari tumpukan berkas semata. Kualitas aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi variabel penilaian yang sama pentingnya dengan kelengkapan eviden administratif.
"ASN yang unggul dan tangguh diukur dari kreativitas dan kemampuannya menyelesaikan tugas. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berinovasi dan melengkapi seluruh dokumen administrasi kinerja," tegas Sugondo di hadapan para peserta.
Komitmen mengejar predikat SAKIP BB ini tidak sekadar seremonial. Pemkab Gorontalo telah menyiapkan skema apresiasi berupa penganggaran honor bagi pegawai dalam Perubahan APBD 2026. Namun, insentif tersebut punya syarat yang jelas: pencapaian target predikat SAKIP BB harus terlebih dahulu direalisasikan.
Kebijakan ini menjadi semacam mekanisme pengikat antara kinerja individu dengan hasil institusi. Semakin baik nilai akuntabilitas pemerintah daerah, semakin besar peluang ASN mendapatkan haknya. Sebaliknya, target yang meleset akan berimbas pada tertundanya realisasi anggaran honor tersebut.
Momentum evaluasi ini dimanfaatkan untuk memetakan kelemahan masing-masing perangkat daerah dalam menyusun dokumen pendukung kinerja. Para Kepala Subbagian Perencanaan dari seluruh OPD diminta bergerak cepat melengkapi bukti pendukung administratif secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi antarperangkat daerah menjadi kata kunci yang diulang-ulang dalam forum tersebut. Sugondo menilai, selama ini banyak OPD bekerja sendiri-sendiri tanpa menyinkronkan data dan capaian dengan instansi lain. Padahal, penilaian SAKIP menilai kinerja secara terintegrasi, bukan parsial.
Pemkab Gorontalo berharap penguatan akuntabilitas ini berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Perbaikan predikat SAKIP diharapkan menjadi cermin nyata perbaikan layanan kepada masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.
Seluruh unsur pemerintahan dituntut memiliki komitmen yang sama. Pekerjaan mengejar predikat ini tidak bisa dibebankan hanya pada Bagian Organisasi atau Inspektorat, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gorontalo.