Pencarian

Tambang Rakyat di Bone Bolango Terjebak Ketidakpastian Hukum, Aktivis Sebut Kondisi Sudah ‘Siaga 1’

Sabtu, 06 Juni 2026 • 15:54:31 WIB
Tambang Rakyat di Bone Bolango Terjebak Ketidakpastian Hukum, Aktivis Sebut Kondisi Sudah ‘Siaga 1’
Penambang rakyat di Bone Bolango masih menanti kepastian hukum terkait legalitas pertambangan.

BONE BOLANGO — Aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, hingga kini masih berlangsung di ruang abu-abu. Ribuan penambang terpaksa bekerja tanpa legalitas resmi lantaran penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum kunjung kelar.

Kondisi ini dinilai memicu ketegangan sosial dan ekonomi di wilayah lingkar tambang. Aktivis Perempuan LMND Gorontalo, Rahma, menyebut situasi saat ini sudah masuk dalam taraf ‘Siaga 1’.

Penambang Terjepit Kebutuhan Ekonomi dan Stigma Hukum

Menurut Rahma, masyarakat lingkar tambang pada dasarnya tidak menolak aturan yang ada. Mereka justru menunggu kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum melalui legalitas resmi.

“Jika ingin menciptakan pertambangan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, maka jalur legal bagi masyarakat harus segera dibuka. Jangan sampai rakyat terus hidup dalam ketidakpastian karena lambannya proses birokrasi,” ujar Rahma.

Akibat belum adanya WPR dan IPR, ribuan penambang rakyat di Bone Bolango terjebak dalam dilema. Di satu sisi, mereka harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Di sisi lain, mereka terus dihantui ketidakpastian hukum dan stigma negatif dari berbagai pihak.

Legalisasi Kunci Pengawasan Lingkungan dan Penerimaan Daerah

Rahma menegaskan bahwa legalisasi pertambangan bukan hanya soal keuntungan ekonomi bagi masyarakat. Legalitas juga menjadi kunci bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan lingkungan secara maksimal.

Tanpa WPR dan IPR yang sah, fungsi kontrol dari instansi terkait tidak akan berjalan optimal. Padahal, dengan adanya legalitas, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi dampak lingkungan, meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak resmi, serta menciptakan tata kelola kerja yang lebih aman bagi keselamatan pekerja.

LMND Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Represif

Melihat situasi yang kian memanas, LMND Gorontalo meminta pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk menghentikan pendekatan represif atau saling menyalahkan di lapangan. Fokus utama saat ini harus dialihkan pada percepatan regulasi.

“Persoalan utama yang harus segera diselesaikan bukan hanya soal penindakan hukum di lapangan, tetapi bagaimana negara hadir memberikan solusi konkret berupa kepastian hukum melalui percepatan penerbitan WPR dan IPR,” pungkas Rahma.

Bagikan
Sumber: harianpost.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks