GORONTALO — Pelanggaran prosedur keselamatan oleh awak mobil tangki BBM kembali terjadi. Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi mobil tangki sedang merokok saat menjalankan tugas. Pertamina Patra Niaga langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pengemudi yang terekam dalam video tersebut merupakan awak dari perusahaan mitra transportir yang bertugas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Atas pelanggaran itu, perusahaan mitra langsung mengambil tindakan tegas.
“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
PHK dan Laporan ke Polisi
Tak hanya satu kasus, Pertamina Patra Niaga juga menemukan dugaan pelanggaran serupa yang melibatkan mobil tangki BBM di wilayah Jambi. Perusahaan melalui Regional Sumbagsel bersama PT Elnusa Petrofin selaku transportir melakukan verifikasi dan investigasi internal secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa awak mobil tangki yang diduga terlibat telah dikenakan sanksi PHK oleh perusahaan transportir. Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam rantai distribusi BBM nasional. “Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan distribusi BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Apresiasi untuk Masyarakat
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut. Setiap laporan, menurut perusahaan, menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi energi kepada masyarakat. Dengan adanya sanksi hingga PHK dan pelaporan ke polisi, Pertamina ingin memastikan bahwa prosedur keselamatan dijalankan secara konsisten oleh seluruh mitra kerja di lapangan.