GORONTALO UTARA — DPRD Kabupaten Gorontalo Utara resmi menerima dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini menjadi pintu masuk pembahasan alokasi anggaran yang dinilai harus berpihak pada kepentingan warga di 11 kecamatan dan 123 desa.
Anggaran Harus Efisien Tanpa Mengorbankan Rakyat
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi, peruntukan anggaran harus dilakukan sehemat mungkin. Namun, ia mengingatkan agar efisiensi itu tidak mengesampingkan kepentingan rakyat.
"Kebijakan anggaran harus berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, harus tergambar dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang akan dibahas secara detail," kata Ridwan di Gorontalo Utara, Jumat.
Prioritas: Kemiskinan hingga Pemberdayaan Masyarakat
Ridwan menyebut sejumlah program prioritas yang harus tetap berjalan. Menurutnya, keberlanjutan program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pendapatan daerah menjadi fokus utama.
Seluruh fraksi DPRD telah menyatakan menerima rancangan KUA-PPAS tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan sesuai tata tertib yang berlaku melalui mekanisme di Badan Anggaran DPRD.
Target Pemerataan dari Atinggola hingga Tolinggula
Ridwan berharap alokasi anggaran benar-benar dirasakan oleh seluruh warga, dari ujung timur di Kecamatan Atinggola hingga barat di Kecamatan Tolinggula. Wilayah Gorontalo Utara mencakup 11 kecamatan dan 123 desa yang harus merasakan dampak pembangunan secara merata.
"Kami berharap dokumen tersebut memuat rancangan alokasi anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dari timur di ujung Kecamatan Atinggola sampai barat di Kecamatan Tolinggula," ujarnya.
Wakil Bupati: Pembahasan Harus Tepat Waktu
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS berjalan lancar dan tepat waktu. Tahapan ini akan menjadi fondasi untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah memastikan rancangan yang disusun telah sesuai dengan amanat rakyat. "Akan dilaksanakan untuk kepentingan pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan," kata Nurjana.