GORONTALO — Total sasaran nasional mencapai 33.244.408 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kebutuhan beras yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai 997,2 ribu ton.
Besaran Bantuan dan Jadwal Penyaluran
Setiap penerima memperoleh tiga kemasan beras masing-masing seberat 10 kg, sehingga total yang dibawa pulang 30 kg. Nilai ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 yang digabung menjadi satu.
Meski target penyelesaian akhir September, jadwal pengambilan di tiap daerah berbeda. Contohnya, di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, distribusi dilakukan bertahap per RW. Sementara di Rejowinangun, Yogyakarta, penerima wajib membawa dokumen fisik saat mengambil bantuan.
Syarat Penerima: Desil 1-4 DTSEN
Prioritas penerima adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau DTSEN Versi 3 yang diperbarui 10 Juli 2026. Secara sederhana:
- Desil 1: rumah tangga paling miskin, berada di 10 persen terbawah kesejahteraan
- Desil 2: kelompok miskin berikutnya di atas desil 1
- Desil 3 dan 4: kelompok rentan miskin yang tetap menjadi prioritas bantuan
Penting dicatat: masuk kategori desil 1-4 tidak otomatis menjamin menerima bantuan. Penetapan akhir tetap melalui proses penyaringan data oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima via HP
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dan posisi desil secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Berikut langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer
- Masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Lengkapi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan domisili
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi status bantuan dan data desil. Jika ditemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi riil, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di situs tersebut.
Syarat Pengambilan dan Dokumen yang Dibawa
Penerima yang namanya tercantum dalam daftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen saat pengambilan di titik distribusi. Ketentuan umum yang berlaku:
- Membawa KTP elektronik asli
- Membawa Kartu Keluarga (KK)
- Jika diminta, sertakan surat undangan atau pemberitahuan dari kelurahan/desa
Masyarakat disarankan terus memantau pengumuman di kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui tanggal pasti distribusi di wilayah masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau Bapanas.
Warga yang belum menerima bantuan hingga pertengahan September diimbau tidak panik—proses distribusi masih berlangsung secara bertahap. Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk mempercepat pencairan; program bansos tidak dipungut biaya apa pun.