GORONTALO — Polemik anggaran pengadaan laptop premium di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mendapat tanggapan resmi. Espin Tulie, Ketua Komisi III DPRD, buka suara soal alokasi dana sebesar Rp1,125 miliar yang bersumber dari APBD untuk 45 unit MacBook Air generasi terbaru.
Espin menekankan bahwa seluruh perangkat yang dibeli merupakan inventaris milik pemerintah daerah. “Perlu dipahami bahwa seluruh perangkat ini merupakan aset daerah, bukan untuk dimiliki pribadi. Penggunaannya diatur melalui mekanisme resmi sekretariat DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengadaan telah mengikuti prosedur yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Espin mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terhadap besaran anggaran yang digelontorkan. Namun, ia menyebut pengadaan ini sebagai investasi sarana kerja yang wajar untuk mengoptimalkan pelayanan anggota dewan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan perangkat elektronik saat ini menjadi krusial. Aktivitas kedewanan yang padat—mulai dari rapat tatap muka hingga agenda virtual dan hybrid—memerlukan dukungan teknologi yang mumpuni. “Dalam era digitalisasi saat ini, kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja DPRD,” katanya.
Pemilihan MacBook Air, lanjut Espin, didasarkan pada spesifikasi teknis yang dinilai mampu menunjang produktivitas. Kriteria utama meliputi kecepatan prosesor, daya tahan baterai, dan efisiensi untuk kerja-kerja intensif.
Laptop ini diharapkan mendukung penerapan sistem kerja paperless di DPRD. “Jika melihat dokumen APBD misalnya, ketebalannya sangat besar dan membutuhkan ribuan lembar kertas untuk dicetak, sementara kapasitas penyimpanan arsip juga terbatas,” tambahnya.
Selain mempercepat akses dokumen, perangkat yang dipilih disebut memiliki ketahanan penggunaan lebih panjang sehingga dianggap lebih hemat biaya pemeliharaan jangka panjang. “Laptop ini dirancang untuk penggunaan jangka panjang sehingga lebih efisien dari sisi pemeliharaan dan anggaran,” jelas Espin.
Berdasarkan data e-Katalog Inaproc, pengadaan ini tercatat dengan kode RUP 66441714. Anggaran Rp1,125 miliar dialokasikan untuk 45 unit MacBook Air, yang jumlahnya disesuaikan dengan kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat ini.
Informasi yang beredar di publik menyebutkan tidak seluruh anggota dewan bersedia menerima pengadaan laptop tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Sekretariat DPRD mengenai hal itu.