GORONTALO — Harga emas batangan Antam kembali bergerak turun pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia Antam pukul 09.15 WIB, harga emas ukuran 1 gram turun Rp18.000 menjadi Rp2,655 juta. Penurunan ini langsung berdampak pada harga jual di butik emas dan toko perhiasan di Gorontalo yang mengacu pada harga acuan nasional tersebut.
Harga buyback atau harga yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan ke Antam juga ikut terkoreksi. Kini, buyback ditetapkan sebesar Rp2,372 juta per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan harga beli kembali saat ini mencapai Rp283.000 per gram.
Antam menetapkan harga yang bervariasi untuk setiap ukuran batangan. Berikut rincian harga emas Antam yang berlaku Rabu ini:
Transaksi jual beli emas batangan di Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, nasabah dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Bagi warga Gorontalo yang berencana menjual emas batangan, penting untuk memperhitungkan potongan pajak ini agar nilai bersih yang diterima sesuai ekspektasi.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. Penurunan harga seperti yang terjadi hari ini bisa menjadi momentum bagi sebagian investor untuk melakukan akumulasi pembelian. Sebaliknya, bagi yang hendak mengambil keuntungan, harga buyback yang masih di atas level psikologis Rp2,3 juta per gram dinilai masih cukup menarik. Masyarakat di Gorontalo disarankan untuk terus memantau harga di laman resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi.