GORONTALO — Badai efisiensi yang melanda banyak pemerintah daerah di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap kas daerah Provinsi Gorontalo. Alih-alih memangkas tunjangan pegawai, Pemprov Gorontalo justru berhasil menyeimbangkan neraca penerimaan untuk membiayai belanja pemerintah yang besar.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pengelolaan keuangan yang berfokus pada skala prioritas. Daerah yang ia pimpin bahkan tidak termasuk kategori yang membutuhkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk sekadar membayar gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027.
Salah satu langkah yang ditekankan Gusnar adalah efisiensi di sektor peternakan. Alih-alih membagikan bantuan sapi yang berbiaya mahal, pemerintah memilih mengonversi anggaran menjadi program inseminasi buatan (IB) yang jauh lebih murah.
"Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi," kata Gusnar saat menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Paripurna ke-100 DPRD, Rabu pekan lalu.
Pendekatan serupa juga terlihat pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Di tengah banyak daerah menggelar resepsi dengan konser musik, Pemprov Gorontalo memilih meniadakan acara serupa demi prioritas anggaran.
Gusnar menegaskan bahwa posisi fiskal Gorontalo saat ini sudah berada di level yang baik. Pada 2027, daerahnya diproyeksikan tidak lagi bergantung pada tambahan dana dari pusat untuk membayar gaji pegawai.
Pemprov Gorontalo hanya menerima sedikit tambahan TKD sebagai selisih kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 sekitar Rp8 miliar. Dana tersebut tidak dialokasikan untuk membayar gaji PNS atau PPPK, melainkan untuk menutup kekurangan transfer dari pemerintah pusat.
"Dari prespektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan, kemandirian kita," sambungnya.
DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar Paripurna tingkat II pembahasan Perubahan APBD 2026 pada Selasa kemarin. Saat ini, dokumen tersebut tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum resmi dijalankan.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada APBD induk 2026 sebesar Rp1,537 triliun mengalami kenaikan Rp13 miliar menjadi Rp1,550 triliun pada APBD perubahan. Kenaikan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar, sementara pendapatan transfer tetap dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar.
Untuk belanja daerah, anggaran yang semula sebesar Rp1,621 triliun mengalami kenaikan Rp157,268 miliar. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah menjadi Rp1,778 triliun pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar atau bertambah Rp149,27 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan naik Rp5 miliar, dari Rp16,94 miliar menjadi Rp21,94 miliar, sehingga pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar.