GORONTALO — Bantuan tersebut merupakan bagian dari program dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Sekretaris Dinas Kumperindag, Iwan Ahmad Sondakh, menyebut bantuan ini dirancang untuk menekan biaya produksi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas produk UMKM setempat.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan produksi. Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas dan pemasaran produknya,” ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa.
Bantuan Disesuaikan dengan Proposal dan Hasil Verifikasi Lapangan
Jenis komoditas yang disalurkan tidak seragam. Dinas Kumperindag melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap proposal usaha yang diajukan para pelaku UMKM sebelum menentukan bentuk bantuan.
Hasilnya, pelaku usaha rumah makan menerima pasokan beras dan mi instan. Pemilik kios warung mendapatkan barang dagangan sesuai kebutuhan pokoknya. Sementara itu, pengusaha kue rumahan memperoleh tepung terigu, gula, serta bahan baku lain yang menunjang produksi.
Target: Mengurangi Beban Produksi dan Meningkatkan Daya Saing
Iwan menambahkan, intervensi pemerintah ini diharapkan mampu membuat usaha kecil di Bone Bolango lebih mandiri. Selain meringankan modal operasional, program ini juga bertujuan memperkuat daya saing produk lokal di pasaran.
Pihaknya mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Penggunaan yang tidak tepat, menurutnya, akan menghambat tujuan utama program dalam menjaga kelancaran usaha dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Para penerima bantuan menyambut baik penyaluran ini. Mereka menilai bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan produksi harian di tengah fluktuasi harga bahan baku.