POHUWATO — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta sejumlah serikat pekerja memperkuat kolaborasi jaminan sosial menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Fokus utama sinergi ini adalah memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam sosialisasi yang digelar di Pohuwato, Selasa (6/5/2026), para pemangku kepentingan sepakat bahwa perlindungan jaminan sosial tidak boleh hanya menyasar buruh pabrik atau pegawai kantoran. Kelompok rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, pengemudi ojek, hingga pelaku UMKM kini menjadi prioritas utama untuk masuk dalam sistem jaminan negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliani, menegaskan bahwa risiko kerja tidak mengenal profesi. Melalui kolaborasi dengan serikat pekerja, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi tenaga kerja di Pohuwato yang bekerja tanpa jaring pengaman sosial.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin pastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Kecelakaan kerja dan risiko kematian bisa menimpa siapa saja. Di situlah BPJS TK hadir memberi jaminan,” ujar Sri Muliani.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Serikat KASBI dan Sarbumusi. Ketua KASBI Provinsi Gorontalo, Edy S. Raat, menilai momentum May Day 2026 harus menjadi titik balik untuk memberikan perlindungan nyata bagi buruh di tingkat paling bawah, bukan sekadar perayaan seremonial tahunan.
Serikat buruh di Pohuwato menetapkan tiga target utama dalam kerja sama ini. Selain mengejar status Zero Unprotected Worker atau nihil pekerja tanpa jaminan, mereka menuntut kemudahan proses klaim agar manfaatnya segera dirasakan oleh ahli waris atau pekerja yang mengalami musibah.
Harapan KASBI ke depan, kolaborasi ini mampu mewujudkan tiga hal utama:
Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Pohuwato, Salma Husa, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal kepatuhan perusahaan. Pemda akan mendorong seluruh pemberi kerja di Pohuwato untuk patuh mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara konsisten.
Pertemuan ini dihadiri pula oleh Ketua KASBI Kabupaten Pohuwato Sungkono Kaluku dan Ketua Sarbumusi Kabupaten Pohuwato Sri Yunaningsih Abubakar. Seluruh pihak menutup sosialisasi dengan komitmen bersama untuk terus memantau implementasi perlindungan buruh di lapangan.