Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Tolak Suap Rp 100 Juta Demi Berantas Peredaran Miras, Ajak Warga Aktif Melapor

Penulis: Ragil  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33:52 WIB
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menolak suap Rp 100 juta terkait pengawasan peredaran miras.

KOTA GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran uang senilai ratusan juta rupiah dari pihak tertentu. Tawaran itu diberikan dengan iming-iming agar pemerintah kota melonggarkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayahnya.

“Ada yang datang bawa uang ratusan juta, tapi tetap saya tolak. Prinsip saya jelas,” ujar Adhan saat menghadiri silaturahmi bersama warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad (10/5/2026).

Miras Dinjadi Pemicu Utama Masalah Sosial

Di hadapan warga, Adhan menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan memberi ruang toleransi sedikit pun terhadap peredaran miras. Ia menyebut minuman keras sebagai sumber dari berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Minuman keras itu sumber masalah. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Menurut Adhan, banyak kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga gangguan keamanan yang dipicu oleh konsumsi alkohol. “Kalau sudah minum, macam-macam bisa terjadi. Perkelahian, narkoba, semua bisa muncul dari situ,” ungkapnya.

Warga Diminta Tak Takut Melapor

Untuk memperkuat pengawasan, Wali Kota mengajak masyarakat berperan aktif. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas penjualan miras di lingkungan masing-masing, tanpa terkecuali.

“Kalau ada yang jual, laporkan. Siapapun itu,” katanya.

Pemerintah Kota Gorontalo, lanjut Adhan, juga terus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya bersama menciptakan kota yang lebih aman dari dampak buruk peredaran minuman keras.

Reporter: Ragil
Sumber: suaranet.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top