GORONTALO — Direktorat Samapta Polda Gorontalo menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari, 13 Mei 2026. Operasi yang dipimpin IPDA Almario A. Waworundeng bersama 20 personel ini menyasar peredaran minuman keras ilegal dan kejahatan jalanan di Kota Gorontalo serta sekitarnya.
Petugas menyita puluhan botol miras dari tiga lokasi berbeda. Di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, polisi mengamankan 10 liter cap tikus dan dua botol miras tradisional tambahan. Sementara di Kelurahan Lekobalo, petugas menyita 22 botol cap tikus dan 11 botol bir.
Kecamatan Kota Utara menjadi lokasi pengungkapan terbesar. Dari wilayah ini, polisi menyita 31 botol cap tikus, 10 botol bir bintang, sembilan botol kasegaran, sembilan botol bir hitam ukuran besar, dan satu botol bir hitam ukuran kecil. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 114 botol.
Tim 3P juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga tentang aksi balap liar di Jalan GOR, Desa Talulobutu Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Petugas membubarkan para remaja yang terlibat dan memberikan pembinaan disiplin ringan di tempat.
“Kami membubarkan aksi balap liar dan seluruh barang bukti miras yang diamankan akan diproses lebih lanjut,” ujar IPDA Mario.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, Satrya Perdana P. Tarung Binti, menegaskan patroli rutin dilakukan pada jam-jam rawan, mulai pukul 20.00 hingga 04.00 Wita. Langkah ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, khususnya aksi 3C—pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Secara umum situasi kamtibmas kondusif dan respon masyarakat terhadap Patroli Perintis Presisi sangat positif. Jika melihat potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 110,” tegasnya.
Sebelum menyasar peredaran miras, patroli diawali di kawasan Pasar Malam Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Personel berdialog dengan warga dan tukang parkir untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mengimbau masyarakat melapor ke layanan 110 apabila menemukan gangguan keamanan.