GORONTALO — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tetap berjalan pada Mei 2026. Penyaluran ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem database kemiskinan negara. Proses pencairan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
Pencairan dana bantuan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank Himbara dan kantor pos. Bank yang terlibat meliputi Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara. Penyaluran lewat kantor pos biasanya diprioritaskan untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses perbankan.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak seragam. Nilai bantuan ditentukan berdasarkan kategori beban kebutuhan dalam satu rumah tangga sesuai aturan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan data perkiraan tahun 2026, berikut adalah rincian nominal bantuan untuk beberapa kategori penerima:
Data penerima ini bersifat dinamis. Status kepesertaan seseorang bisa berubah apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan kondisi ekonomi atau status kependudukan yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima manfaat.
Masyarakat dapat memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan periode Mei 2026 melalui situs resmi yang dikelola Kemensos. Langkah ini penting dilakukan untuk menghindari simpang siur informasi mengenai jadwal dan status pencairan.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui laman web:
Jika terdaftar, sistem akan memunculkan informasi detail mengenai nama penerima, jenis bantuan yang didapat, hingga status periode pencairan terbaru. Apabila data tidak ditemukan, kemungkinan besar NIK tersebut belum masuk dalam daftar penerima aktif pada periode ini.
Selain melalui situs web, Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" yang dapat diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau bantuan PKH dan BPNT secara berkala dari perangkat seluler.
Pengguna cukup login dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melihat status kepesertaan. Hasil pencarian pada aplikasi akan menampilkan kelompok desil, jenis bantuan, serta jadwal pencairan yang sedang berlangsung.
Penyaluran bansos saat ini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini telah terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir adanya data ganda atau penerima yang sudah tidak layak bantu.
Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara rutin. Perubahan status pada DTSEN dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.