Kemendikdasmen Luncurkan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya, 49 Sekolah Sudah Terapkan

Penulis: Ragil  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 07:52:01 WIB
Mendikdasmen resmi luncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya.

SURABAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan resmi meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5). Program ini merupakan strategi untuk menyiapkan tenaga kerja migran Indonesia yang sesuai kebutuhan pasar global sekaligus memperluas kesempatan kerja lulusan SMK di luar negeri.

Peluncuran dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin. Acara ini dirangkaikan dengan pelepasan 3.000 lulusan SMK dan 600 lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang akan bekerja di luar negeri.

Tambahan Satu Tahun untuk Bahasa dan Perlindungan Tenaga Migran

Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) memberikan tambahan satu tahun masa belajar setelah tiga tahun pendidikan sesuai kurikulum nasional. Tahun keempat difokuskan pada pembelajaran bahasa dan budaya kerja negara tujuan, termasuk hak dan perlindungan tenaga migran Indonesia.

“Bekerja di luar negeri tentu tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar hidup mandiri dan menjadi duta serta membawa nama baik bangsa. Tambahan satu tahun belajar ini membuat murid SMK yang akan bekerja ke luar negeri benar-benar sudah siap, baik secara mental, bahasa, termasuk hukum dan hak-hak perlindungan tenaga migran,” ujar Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin.

49 SMK di Seluruh Indonesia Sudah Menerapkan Program Ini

Hingga saat ini, program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) telah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia. Setiap sekolah yang terlibat diharapkan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan masing-masing.

Dirjen Tatang menambahkan bahwa program ini merupakan jembatan kebekerjaan internasional bagi lulusan SMK yang mulai dirancang sejak 2025. Peningkatan mobilitas pasar tenaga kerja global, kata dia, menuntut dunia pendidikan vokasi beradaptasi cepat dengan kebutuhan industri di luar negeri.

“Program ini adalah jembatan kebekerjaan internasional lulusan SMK yang sesuai dengan arah kebijakan pendidikan vokasi yang mendorong link and match dengan industri serta memperluas akses peluang kerja, termasuk peluang kerja luar negeri,” kata Tatang.

Mendikdasmen: Hak Konstitusi Warga Negara untuk Hidup Layak

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut program ini merupakan salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan, di mana lulusan tidak hanya dipersiapkan memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional. “Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujarnya.

Respons Sekolah: Persiapan Tiga Tahun Masih Kurang

Kepala SMKS Muhammadiyah 1 Malang, Kusdarmadi, menyambut baik program ini. Menurutnya, persiapan tiga tahun di sekolah masih sangat kurang untuk bekerja di luar negeri. “Murid perlu tambahan waktu untuk persiapan bekerja di luar negeri, terutama tambahan dari aspek bahasa, adaptasi negara tujuan, dan tentu saja perlindungan hukum,” katanya.

  • Fakta Singkat Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1):
  • Tambahan 1 tahun masa belajar setelah 3 tahun pendidikan SMK reguler
  • Fokus pada bahasa, budaya kerja, dan hak tenaga migran di negara tujuan
  • Sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia
  • Dirancang sejak 2025 oleh Direktorat SMK Kemendikdasmen
  • Bertepatan dengan pelepasan 3.000 lulusan SMK dan 600 lulusan LKP ke luar negeri

Dengan program ini, Kemendikdasmen menargetkan lulusan SMK yang produktif, berdaya saing global, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.

Reporter: Ragil
Sumber: kemendikdasmen.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top