SANGKULIRANG — Aksi pencurian kendaraan bermotor yang menyasar tempat ibadah di Kutai Timur akhirnya terungkap setelah pelaku gagal melarikan diri ke luar pulau. MI, tersangka kasus ini, diamankan aparat di taman depan Pelabuhan Tarakan saat bersiap menyeberang ke Gorontalo.
Peristiwa pencurian terjadi di Masjid Al-Ikhsan, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Korban, Nendra Sudrajat, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Gear berwarna merah bernomor polisi KT 2503 RBC usai melaksanakan salat subuh.
Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban sedang tertidur di kamar masjid. “Setelah dilakukan pengecekan CCTV masjid, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan korban,” ujarnya.
Selain motor, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam dan uang tunai yang ada di dalam dompet.
Setelah mencuri, MI langsung bergerak meninggalkan Sangkulirang menuju Sangatta. Dari sana, pelaku melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Berau dan Tanjung Selor sebelum akhirnya tiba di Tarakan.
Di Berau, sepeda motor hasil curian itu dijual seharga Rp3,2 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membiayai pelariannya menuju Gorontalo.
“Dari hasil penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan anggota, diketahui pelaku bergerak menuju Tarakan setelah sempat singgah di Berau dan Tanjung Selor. Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Tarakan,” jelas Kapolsek.
Penangkapan dilakukan di taman depan Pelabuhan Tarakan, tepat sebelum MI naik kapal menuju Kuwandang, Gorontalo. “Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh,” tambah IPTU Erik Bastian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban tengah dalam perjalanan menuju Polsek Sangkulirang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari di dalam rumah atau pekarangan tertutup tanpa sepengetahuan pemilik.
Kapolsek Sangkulirang mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan tempat ibadah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Erik Bastian.