Izin dari Securities and Exchange Commission (SEC) pada 11 Maret lalu menjadi tonggak baru bagi Paxos. Perusahaan yang selama ini dikenal sebagai penerbit stablecoin kini resmi beroperasi di bawah regulasi yang sama dengan Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC), raksasa infrastruktur pasar modal yang menguasai Wall Street.
Transaksi saham konvensional memang terjadi dalam milidetik. Namun proses penyelesaian akhir — pertukaran uang dengan kepemilikan saham — bergulir lebih lambat. Pasar AS baru beralih ke standar T+1 pada 2024, menggantikan sistem T+2 yang berjalan puluhan tahun.
Paxos menawarkan pendekatan berbeda. Dengan blockchain sebagai jalur kliring, PSSC menyelesaikan sekuritas yang memenuhi syarat pada hari yang sama atau hampir seketika. "Kami menghilangkan jendela penyelesaian tradisional dan membebaskan modal yang sebelumnya terkunci bagi peserta institusional," demikian pernyataan Paxos dalam siaran resminya.
Perbedaan ini signifikan. Dalam sistem lama, dana dan saham tertahan selama proses kliring, menciptakan biaya peluang dan risiko counterparty. Penyelesaian instan menghilangkan hambatan itu, memberikan likuiditas lebih besar bagi investor institusi.
Izin ini tidak datang tiba-tiba. SEC pertama kali memberikan no-action relief kepada Paxos pada 2019, yang memungkinkan perusahaan mengembangkan pilot penyelesaian langsung pada Februari 2020. Dalam uji coba itu, Bank of America, Credit Suisse, dan Societe Generale sudah ikut serta melakukan kliring transaksi saham harian.
Dengan status terdaftar penuh, Paxos melangkah lebih jauh. Perusahaan yang sudah mengantongi izin dari OCC di AS, MAS di Singapura, dan FIN-FSA Eropa ini juga mengintegrasikan layanan kliring saham dengan infrastruktur white-label yang digunakan PayPal dan Mastercard.
Izin ini membuka jalan bagi tokenisasi aset dunia nyata (RWAs) secara institusional. Paxos kini memiliki jalur jelas untuk mengkliring dan menyelesaikan perdagangan aset digital yang melibatkan saham tradisional. Bank dan manajer investasi besar bisa mulai menawarkan versi token dari saham blue chip tanpa meninggalkan kerangka regulasi yang ada.
Bagi investor Indonesia, dampaknya mungkin tidak langsung terasa. Namun langkah ini menandai babak baru dalam konvergensi keuangan tradisional dan kripto. Jika model Paxos terbukti efisien, bukan tidak mungkin regulator di Asia, termasuk OJK dan Bank Indonesia, akan melirik kerangka serupa untuk pasar modal domestik yang masih bergulat dengan efisiensi penyelesaian transaksi.
Yang jelas, Paxos kini berdiri sejajar dengan DTCC — bukan sebagai pesaing pinggiran, melainkan alternatif yang lebih gesit dan efisien untuk infrastruktur pasar modal era digital.