Pencarian

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Perluas Perlindungan Pekerja Informal Jelang May Day

Rabu, 06 Mei 2026 • 14:56:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Perluas Perlindungan Pekerja Informal Jelang May Day
BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal menjelang May Day 2026.

POHUWATO — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta sejumlah serikat pekerja memperkuat kolaborasi jaminan sosial menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Fokus utama sinergi ini adalah memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Dalam sosialisasi yang digelar di Pohuwato, Selasa (6/5/2026), para pemangku kepentingan sepakat bahwa perlindungan jaminan sosial tidak boleh hanya menyasar buruh pabrik atau pegawai kantoran. Kelompok rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, pengemudi ojek, hingga pelaku UMKM kini menjadi prioritas utama untuk masuk dalam sistem jaminan negara.

Jangkau Petani hingga Pelaku UMKM di Pohuwato

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliani, menegaskan bahwa risiko kerja tidak mengenal profesi. Melalui kolaborasi dengan serikat pekerja, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi tenaga kerja di Pohuwato yang bekerja tanpa jaring pengaman sosial.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin pastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Kecelakaan kerja dan risiko kematian bisa menimpa siapa saja. Di situlah BPJS TK hadir memberi jaminan,” ujar Sri Muliani.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Serikat KASBI dan Sarbumusi. Ketua KASBI Provinsi Gorontalo, Edy S. Raat, menilai momentum May Day 2026 harus menjadi titik balik untuk memberikan perlindungan nyata bagi buruh di tingkat paling bawah, bukan sekadar perayaan seremonial tahunan.

Target "Zero Unprotected Worker" dan Literasi Masif

Serikat buruh di Pohuwato menetapkan tiga target utama dalam kerja sama ini. Selain mengejar status Zero Unprotected Worker atau nihil pekerja tanpa jaminan, mereka menuntut kemudahan proses klaim agar manfaatnya segera dirasakan oleh ahli waris atau pekerja yang mengalami musibah.

Harapan KASBI ke depan, kolaborasi ini mampu mewujudkan tiga hal utama:

  • Pohuwato Zero Unprotected Worker – memastikan tidak ada lagi warga yang bekerja tanpa jaminan sosial di seluruh wilayah kabupaten.
  • Proses klaim cepat dan mudah – memperpendek birokrasi agar manfaat finansial benar-benar dirasakan saat risiko kerja terjadi.
  • Literasi masif – edukasi berkelanjutan agar pekerja formal maupun informal paham mengenai hak dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Pohuwato, Salma Husa, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal kepatuhan perusahaan. Pemda akan mendorong seluruh pemberi kerja di Pohuwato untuk patuh mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara konsisten.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Ketua KASBI Kabupaten Pohuwato Sungkono Kaluku dan Ketua Sarbumusi Kabupaten Pohuwato Sri Yunaningsih Abubakar. Seluruh pihak menutup sosialisasi dengan komitmen bersama untuk terus memantau implementasi perlindungan buruh di lapangan.

Bagikan
Sumber: kabarsindikat.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks