GORONTALO — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan secara resmi dimulainya fase rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera. Anggaran sebesar Rp100,1 triliun telah disiapkan pemerintah pusat untuk mendukung program pemulihan yang berlangsung dalam tiga tahun ke depan.
Alokasi Anggaran dan Prioritas Pemulihan
Dana Rp100,1 triliun tersebut akan difokuskan pada rehabilitasi infrastruktur dasar, pemulihan ekonomi masyarakat, dan pembangunan kembali fasilitas publik yang rusak akibat bencana. Tito Karnavian menegaskan bahwa distribusi anggaran akan diawasi ketat oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
"Kami pastikan setiap rupiah dari anggaran ini tepat sasaran untuk memulihkan kondisi masyarakat dan infrastruktur di Sumatera," ujar Tito dalam keterangan resminya.
Skema Pendanaan dan Pengawasan
Pemerintah pusat akan menggunakan skema pendanaan multiyears selama tiga tahun anggaran untuk memastikan kelangsungan program rehabilitasi. Proses pencairan dana akan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas kebutuhan di masing-masing daerah terdampak.
Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan bertanggung jawab dalam koordinasi pelaksanaan di lapangan. Pengawasan akan melibatkan aparat pengawas internal pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencegah penyimpangan.
Dampak bagi Masyarakat Terdampak
Warga di wilayah terdampak bencana di Sumatera akan menerima bantuan langsung berupa perbaikan rumah, pemulihan mata pencaharian, serta akses kembali ke layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pemerintah menargetkan proses rehabilitasi selesai tepat waktu agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas normal.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan relokasi warga yang tinggal di zona rawan bencana tinggi ke lokasi yang lebih aman. Program ini akan diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur baru yang tahan bencana.
Tindak Lanjut dan Jadwal Implementasi
Pemerintah daerah di Sumatera diminta segera menyusun rencana aksi detail untuk merealisasikan program rehabilitasi. Tito Karnavian menginstruksikan agar setiap gubernur dan bupati/wali kota melaporkan perkembangan pelaksanaan secara berkala setiap bulan.
Realisasi fisik di lapangan ditargetkan mulai berjalan pada triwulan kedua tahun ini setelah proses administrasi dan lelang proyek rampung. Pemerintah pusat juga membuka ruang bagi partisipasi organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam proses pemulihan.