Pencarian

Bone Bolango Segera Bentuk Sentra HKI, Bappedalitbang Jadi Pusat Perlindungan Inovasi Daerah

Kamis, 09 Juli 2026 • 14:42:31 WIB
Bone Bolango Segera Bentuk Sentra HKI, Bappedalitbang Jadi Pusat Perlindungan Inovasi Daerah
Bappedalitbang Bone Bolango siap menjadi pusat Sentra Kekayaan Intelektual untuk perlindungan inovasi daerah.

BONEBOL — Inovasi yang lahir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak lagi sekadar memenuhi indikator administrasi. Ke depan, setiap temuan—baik berupa aplikasi digital, sistem pelayanan publik, hingga produk unggulan—akan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar memiliki nilai ekonomi dan kepastian hukum.

Hal ini ditegaskan dalam Bimbingan Teknis dan Workshop Penyusunan Inovasi Daerah yang digelar Bappedalitbang Bone Bolango. Acara tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Gorontalo, Mananga P. Biantong, sebagai narasumber utama.

Mengapa Inovasi Daerah Butuh Perlindungan HKI?

Mananga menjelaskan, inovasi yang sukses diciptakan berpotensi kehilangan nilai strategis jika tidak dibarengi payung hukum. “Tanpa adanya perlindungan HKI, inovasi tersebut rawan diklaim pihak lain, dimanfaatkan tanpa izin, bahkan bisa hilang tanpa dokumentasi yang jelas,” katanya, Selasa (8/7/2026).

Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual mencakup Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, hingga Rahasia Dagang. Semua instrumen itu bisa diakses oleh perangkat daerah, perguruan tinggi, UMKM, dan masyarakat.

Sentra HKI Jadi Pusat Koordinasi dan Pendampingan

Kemenkumham Gorontalo mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang akan berpusat di Bappedalitbang Bone Bolango. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Nomor M.HH-9.OT.01.01 Tahun 2026 tentang koordinasi pembentukan sentra serupa di BRIDA atau Bapperida.

“Sentra ini akan menjadi pusat koordinasi, inventarisasi, pendampingan, sekaligus fasilitasi. Semua inovasi dari OPD, perguruan tinggi, UMKM, hingga masyarakat luas akan kita petakan dan dampingi sampai mendapatkan legalitas hukum,” ujar Mananga.

Bone Bolango Targetkan 1 OPD 1 Inovasi Berlegalitas

Kepala Bappedalitbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan, perlindungan HKI akan menjadi penguat gerakan “1 OPD 1 Inovasi” yang sudah menjadi budaya kerja di lingkungan pemkab.

“Kami ingin memastikan setiap inovasi tidak sekadar mengejar pemenuhan indikator penilaian Indeks Inovasi Daerah. Lebih dari itu, inovasi harus punya nilai tambah dan terlindungi hukum,” cetus Sri Mulyani.

Roadmap Inovasi hingga November 2026

Pasca-bimtek, Pemkab Bone Bolango telah menyusun peta jalan keberlanjutan inovasi. Rangkaian program akan dilanjutkan dengan seminar awal, masa implementasi dan monitoring selama dua bulan, serta seminar akhir yang dijadwalkan pada November 2026 mendatang.

Bagikan
Sumber: harianpost.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks