GORONTALO — Prestasi ini menjadikan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya perwakilan dari Pulau Sulawesi yang masuk dalam 10 besar kota paling aman dan nyaman secara nasional. Posisi tersebut diraih di tengah mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini.
Denpasar menempati posisi pertama dengan tingkat rasa aman masyarakat mencapai lebih dari 81 persen. Setelahnya menyusul Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga sebelum akhirnya Kota Gorontalo berada di urutan ketujuh.
Indeks Kota Toleran Jadi Kunci Utama Penilaian
Salah satu indikator yang mendorong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, hingga kemampuan menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat yang beragam.
Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial di tengah masyarakat menjadi pertimbangan utama. Kondisi ini dinilai membuat kota tersebut semakin ideal sebagai tujuan investasi, pusat kegiatan pendidikan, maupun kawasan hunian yang nyaman bagi warga lokal dan pendatang.
Peran Wali Kota Adhan Dambea dalam Menjaga Toleransi
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari program yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah memperkuat nilai-nilai toleransi antarumat beragama.
Adhan Dambea beberapa kali menegaskan bahwa dirinya merupakan wali kota bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan, termasuk yang diselenggarakan oleh kelompok agama minoritas.
Penindakan Tegas Peredaran Miras Ikut Menopang Keamanan
Selain aspek toleransi, peningkatan keamanan juga ditopang oleh langkah tegas pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras. Upaya penindakan tidak hanya menyasar penjual skala kecil, tetapi juga toko-toko besar yang terbukti menjual minuman beralkohol.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kota Gorontalo terus berkembang sebagai daerah yang aman, nyaman, toleran, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.