KOTA GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatatkan nilai 84,942 dalam evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha tahun anggaran 2026. Angka tersebut menempatkan Gorontalo di peringkat ke-14 secara nasional, sekaligus mempertahankan kategori Sangat Baik atau Sangat Memuaskan.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan perizinan di daerah masih berjalan optimal meski pemerintah tengah melakukan efisiensi di berbagai lini.
Capaian Ini Buah Sinergi Seluruh Perangkat Daerah
Prestasi ini tidak lepas dari arahan Gubernur Gusnar Ismail yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi tersebut dinilai berdampak langsung pada penguatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Gorontalo.
Alih-alih menurunkan semangat kerja, kebijakan efisiensi justru menjadi momentum bagi jajaran DPMPTSP untuk bekerja lebih efektif. Fokus utama tetap pada percepatan pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha di daerah.
Catatan Evaluasi: Monitoring Berkala dan Sertifikasi SDM
Meski meraih predikat memuaskan, hasil evaluasi tetap menyertakan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah perlunya pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja pelayanan perizinan berusaha secara berkala.
Selain itu, sosialisasi implementasi Online Single Submission (OSS) juga menjadi perhatian khusus. Pemerintah daerah diminta untuk lebih gencar mengenalkan sistem ini kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dari sisi sumber daya manusia, peningkatan kompetensi aparatur menjadi fokus berikutnya. Kepemilikan sertifikasi di bidang pelayanan perizinan, sertifikasi OSS, hingga kemampuan bahasa asing bagi petugas yang melayani langsung menjadi rekomendasi yang disorot dalam penilaian.
Komitmen Tindak Lanjut untuk Iklim Investasi yang Lebih Kondusif
DPMPTSP Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di daerah.
Perbaikan yang konsisten diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di Gorontalo. Pada akhirnya, terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.