Pencarian

Polresta Gorontalo Kota Amankan 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Satu Perempuan Berinisial HT Jadi Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 • 17:57:31 WIB
Polresta Gorontalo Kota Amankan 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Satu Perempuan Berinisial HT Jadi Tersangka
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti 480 liter cap tikus yang diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu malam.

GORONTALO — Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Gorontalo kembali membuahkan hasil. Polsek Kota Timur berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikus dari sebuah rumah warga di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Rabu malam.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea Frangky Tumanduk. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 480 liter cap tikus yang dikemas dalam 24 sak, 71 botol ukuran 600 mililiter, serta puluhan botol bir berbagai merek.

Kapolsek: Informasi Warga Kunci Pengungkapan

Iptu Salea Frangky Tumanduk menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Patroli KRYD yang digencarkan pun menjadi respons cepat atas laporan tersebut.

“Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan KRYD yang terus kami gencarkan. Peredaran miras sangat meresahkan dan menjadi pemicu tindak pidana lain,” ujar Iptu Salea Frangky.

Pemilik barang bukti, seorang perempuan berinisial HT (47), kini telah diamankan di Mapolsek Kota Timur. Penyidik akan menjalankan proses hukum terhadapnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengembangan Jaringan Pemasok Cap Tikus

Polisi tidak berhenti pada penangkapan HT. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok minuman keras yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Menurutnya, banyak tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, sehingga penindakan ini menjadi prioritas.

Imbauan Kapolresta: Jangan Ragu Lapor

Dalam kesempatan terpisah, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya. Ia meminta warga tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, ketika mengetahui atau mendapati informasi penjualan miras dilingkungan bapak-ibu, jangan ragu untuk melapor,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras di Kota Gorontalo dan meminimalisir potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dulohupa.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks