BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan Posyandu tidak lagi diposisikan sekadar tempat layanan kesehatan ibu dan anak. Melalui Rakorev yang dipimpin Asisten III Setda Bone Bolango Ichsan Budiman Wantogia, Pemkab mendorong Posyandu berperan sebagai ujung tombak pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Rakorev tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati serta kepala-kepala OPD pengampu SPM. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam memastikan Posyandu berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan.
Posyandu Kini Tangani Enam Bidang SPM
Perubahan status Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) membuat cakupan pelayanannya meluas. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat.
Sebagai LKD, Posyandu bermitra dengan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan pelayanan. Konsekuensinya, Posyandu kini memberikan layanan yang mencakup enam bidang SPM.
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan umum
- Perumahan rakyat
- Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
- Sosial
Rekomendasi Strategis dari Rakorev
Dari hasil Rakorev, terdapat sejumlah rekomendasi strategis yang bakal dijalankan. Salah satunya peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu beserta OPD pengampu SPM pada tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Selain itu, Rakorev merekomendasikan penataan administrasi kegiatan Posyandu agar lebih tertib dan terukur. Pemkab juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan Posyandu.
Harapan Bupati dan Ketua Tim Pembina Posyandu
Rakorev ini menjadi tindak lanjut atas harapan Bupati Bone Bolango Ismet Mile selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kabupaten serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Mile. Keduanya terus mendorong keaktifan OPD dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu di seluruh desa dan kelurahan.
Melalui penguatan koordinasi lintas OPD tersebut, implementasi Posyandu 6 SPM di Bone Bolango diharapkan mampu berjalan lebih terintegrasi, aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Posyandu diharapkan tidak lagi dipandang sebatas tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.