GORONTALO — Aparat kepolisian dari Polda Gorontalo menggelar operasi penindakan terhadap praktik perjudian kartu di Kota Gorontalo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai beserta empat unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan para pelaku.
Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna menyatakan pihaknya akan terus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggerebekan yang dilakukan di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi kartu.
Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah uang tunai dan empat unit kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut diduga milik para pemain yang kerap datang ke lokasi perjudian.
Kombes Pol. Teddy Rachesna menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Gorontalo. Polda Gorontalo menargetkan tempat-tempat yang selama ini dicurigai sebagai pusat aktivitas perjudian.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi kartu," ujar Kombes Pol. Teddy Rachesna dalam keterangan resminya.
Polda Gorontalo berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian di daerah tersebut. Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat.