Pencarian

97 Blok Tambang Rakyat di Gorontalo Baru 10 yang Bisa Digunakan, Pemprov Bentuk Tim Percepatan

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:03:45 WIB
97 Blok Tambang Rakyat di Gorontalo Baru 10 yang Bisa Digunakan, Pemprov Bentuk Tim Percepatan
Tim percepatan Pemprov Gorontalo tengah menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang untuk 14 blok prioritas.

KOTA GORONTALO — Sepuluh blok yang sudah memenuhi syarat itu semuanya berada di Kabupaten Pohuwato. Blok tersebut telah melengkapi tiga dokumen penting: pengelolaan WPR, pengesahan dokumen WPR, serta dokumen reklamasi dan pascatambang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo, menjelaskan bahwa dari 10 blok itu, satu IPR sudah terbit untuk Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo. “Itu adalah produk bawaan dari 2022. Dokumen sudah disusun oleh Kementerian ESDM di 2024, pengesahan 2025, dan kami Dinas ESDM menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang,” jelas Wardoyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/5/2026).

Mengapa 87 Blok Lain Macet?

Penyebab utama keterlambatan pengelolaan 87 blok sisanya adalah perubahan regulasi. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 71 Tahun 2026, kewenangan penyusunan dokumen pengelolaan WPR kini berada di tangan pemerintah provinsi sebelum disahkan oleh kementerian.

Hal ini berbeda dengan skema sebelumnya. Artinya, Pemprov Gorontalo memiliki dua pekerjaan rumah besar: menyusun dokumen pengelolaan WPR dan dokumen reklamasi serta pascatambang untuk setiap blok.

Tim Percepatan dan 14 Blok Prioritas

Atas instruksi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Pemprov membentuk tim percepatan pertambangan. Tim ini akan melengkapi dokumen berdasarkan skala prioritas, terutama di lokasi yang banyak penambang mengajukan IPR.

Setiap dokumen untuk satu blok diperkirakan memakan waktu pengurusan paling cepat tiga bulan karena melibatkan banyak pemangku kepentingan. Untuk tahun ini, ada 14 blok yang diprioritaskan, terdiri dari 11 blok di Bone Bolango, dua blok di Kabupaten Gorontalo, dan satu blok di Gorontalo Utara.

Fakta Singkat Perkembangan WPR Gorontalo:

  • Total blok WPR: 97 blok (bertahap dari 63 blok pada 2022).
  • Blok siap pakai: 10 blok di Pohuwato dengan dokumen lengkap.
  • Blok prioritas 2026: 14 blok untuk dokumen reklamasi dan pascatambang.
  • Estimasi waktu pengurusan: 3 bulan per blok.

Dengan adanya tim percepatan, Pemprov Gorontalo berharap proses pengurusan IPR bagi penambang lokal bisa segera terealisasi tanpa harus menunggu seluruh 97 blok rampung bersamaan.

Bagikan
Sumber: berita.gorontaloprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks