GORONTALO UTARA — Capaian pendapatan daerah Pemkab Gorontalo Utara hingga pertengahan tahun 2026 masih jauh dari setengah target. Berdasarkan data APBD 2026 yang dihimpun, realisasi Pendapatan Daerah periode Januari hingga Juli 2026 baru terkumpul Rp260,75 miliar dari total anggaran Rp684,12 miliar.
Komposisi Pendapatan: Transfer Pusat Mendominasi
Dari total realisasi tersebut, komponen terbesar berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp231,69 miliar. Artinya, hampir 89 persen pendapatan daerah Gorontalo Utara masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi indikator kemandirian fiskal baru terealisasi Rp15,66 miliar. Pendapatan lainnya menyumbang Rp13,40 miliar. Kontribusi PAD yang kecil ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemda untuk menggenjot potensi lokal.
Anggaran 2026 Menyusut, Dampak ke Belanja Daerah?
Total anggaran Pendapatan Daerah Gorontalo Utara pada 2026 sebesar Rp684,12 miliar. Nilai ini turun 14,92 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Penurunan pagu pendapatan biasanya berimplikasi langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk untuk belanja infrastruktur dan layanan publik.
Dengan sisa waktu lima bulan hingga akhir tahun, pemkab harus mengejar realisasi minimal Rp423,37 miliar lagi untuk mencapai target. Angka tersebut setara dengan 61,89 persen dari pagu yang belum terserap.