GORONTALO — Kantor yang berlokasi di Jalan Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo ini diresmikan pada Selasa. Peresmian dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak, serta jajaran instansi vertikal setempat.
"Momentum ini menjadi langkah yang sangat baik dalam memperkuat pelayanan hak asasi manusia yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat," kata Idah dalam sambutannya.
HAM sebagai Bagian dari Pembangunan Daerah
Idah menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM membutuhkan sinergi berbagai pihak.
Kolaborasi itu, lanjut dia, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh elemen masyarakat. Tanpa kerja sama semua sektor, upaya pemajuan HAM tidak akan berjalan optimal.
Program yang Sudah Berjalan: dari Desa Sadar HAM hingga Edukasi Pelajar
Wagub Idah mengapresiasi sejumlah program yang telah dijalankan oleh Wilayah Kerja Gorontalo. Beberapa di antaranya adalah penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara, pelajar, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat umum.
Selain itu, kantor ini juga mengawasi pelaksanaan Program Strategi Nasional HAM serta melakukan pembinaan terhadap Desa Sadar HAM di wilayah Gorontalo. Idah berharap kantor ini menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang HAM.
Usulan Peningkatan Status Menjadi Kantor Wilayah Sendiri
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak menjelaskan bahwa saat ini pihaknya membawahi tiga wilayah kerja, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Provinsi Gorontalo. Kementerian HAM sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 untuk memperkuat pelayanan HAM di daerah.
Mangatas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan peningkatan status Wilayah Kerja Gorontalo menjadi Kantor Wilayah Kementerian HAM tersendiri. "Kami berharap dukungan dari seluruh instansi agar ke depan Gorontalo dapat berdiri sebagai Kantor Wilayah Kementerian HAM sendiri, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal," ujarnya.
Usulan ini sejalan dengan upaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dengan beroperasinya kantor ini, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi HAM semakin terbuka serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berperspektif hak asasi manusia.