KOTA GORONTALO — Persoalan antrean panjang di SPBU tak lagi dipandang sekadar masalah stok kosong. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai persoalan ini bersifat tematik dan menuntut penanganan bertahap, mulai dari hulu hingga hilir.
Dalam pertemuan tertutup dengan jajaran HISWANA MIGAS Provinsi Gorontalo, Gubernur secara khusus menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
BPH Migas Diminta Tambah Kuota, Pengawasan Diperketat
Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, mengungkapkan langkah antisipasi telah disiapkan. Salah satunya dengan mengirimkan permintaan resmi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar kuota BBM untuk Provinsi Gorontalo ditambah.
Menurut Alvian, penambahan kuota saja tidak cukup. Gubernur menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di tingkat SPBU.
"Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan atau kuota BBM, tetapi juga menyangkut penggunaan barcode secara berulang, pengawasan penyaluran, serta integritas petugas dan pengelola SPBU," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Modus Barcode Berulang Jadi Sorotan Utama
Praktik penggunaan kode barcode secara berulang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Dugaan ini dinilai menjadi salah satu pemicu membeludaknya konsumsi BBM bersubsidi di lapangan.
Jika dibiarkan, kelangkaan akan terus berulang dan masyarakat umum yang menjadi korban. Pemerintah provinsi berkomitmen menutup celah kebocoran distribusi ini.
HISWANA Siapkan Sistem Panduan Waktu Isi BBM
Menanggapi arahan Gubernur, Ketua HISWANA MIGAS Provinsi Gorontalo, Helmi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pemilik SPBU di daerah itu. Langkah konkret tengah disiapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Salah satu terobosan yang akan dikembangkan adalah penerapan sistem panduan bagi pengemudi untuk mengatur waktu pengisian BBM. Dengan begitu, lonjakan kendaraan di jam-jam tertentu bisa dihindari dan antrean dapat diurai secara lebih tertib.
Helmi menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh kebijakan Gubernur demi memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil.