JAKARTA — Tren kenaikan harga emas batangan PT Antam berlanjut di penghujung Juli. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada Jumat (31/7) pukul 08.51 WIB, harga dasar emas 1 gram naik Rp7.000 dari posisi Rp2,616 juta menjadi Rp2,623 juta.
Kenaikan ini sekaligus mendongkrak harga pembelian kembali (buyback) yang menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual emasnya. Harga buyback hari ini tercatat naik ke level Rp2,398 juta per gram.
Harga Emas Antam Hari Ini per Pecahan
Kenaikan harga tersebut berlaku merata di seluruh pecahan. Untuk emas batangan 0,5 gram, harga dasarnya kini dipatok Rp1.361.500, sementara untuk ukuran 2 gram dibanderol Rp5.186.000.
- Emas 3 gram: Rp7.754.000
- Emas 5 gram: Rp12.890.000
- Emas 10 gram: Rp25.725.000
- Emas 25 gram: Rp64.187.000
- Emas 50 gram: Rp128.295.000
- Emas 100 gram: Rp256.512.000
- Emas 250 gram: Rp641.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.281.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.563.600.000
Berapa Pajak yang Dikenakan untuk Transaksi Emas?
Perlu dicermati, setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pembelian, nasabah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Adapun untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, terdapat ketentuan berbeda. Jika nilai transaksinya di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Catatan Penting Sebelum Membeli Emas Batangan
Harga emas Antam yang dipublikasikan di laman Logam Mulia bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Calon pembeli disarankan untuk selalu memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Selisih antara harga jual dan harga buyback yang cukup lebar juga perlu menjadi perhatian bagi investor. Dengan selisih lebih dari Rp200 ribu per gram, emas batangan lebih cocok dijadikan instrumen investasi jangka panjang dibandingkan alat trading jangka pendek.