GORONTALO — Ketika Ismail Pakaya resmi menggantikan Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, politisi senior Adhan Dambea langsung memberikan pesan tegas. Pesan itu disampaikan saat Ismail Pakaya melakukan silaturahmi ke kediaman pribadi Adhan di Gorontalo.
"Janga ikut-ikut beli Vila," kata Adhan Dambea menirukan pesannya kepada Ismail Pakaya, mengacu pada kebijakan Hamka Hendra Noer yang disebut langsung memiliki vila di Gorontalo setelah menjabat.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Selama kepemimpinan Hamka Hendra Noer, Adhan dikenal sebagai salah satu pengkritik paling vokal di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dana Rp4 Miliar Islamic Center Kembali Disorot
Di luar soal vila, perhatian Adhan Dambea kini kembali tertuju pada nasib dana pembangunan Masjid Raya Islamic Center. Ia menegaskan pentingnya penelusuran terhadap dana Rp4 miliar yang dikumpulkan dari sumbangan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Ini prakarsa pak Zudan saat menjadi Penjabat Gubernur 2011 silam," ujarnya.
Menurut Adhan, dana tersebut harus jelas keberadaannya, apakah masih tersimpan di yayasan atau sudah ditarik ke kas daerah. Ia juga mempertanyakan jumlah pasti dana yang tersisa saat ini.
Sejak menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi, Adhan Dambea memang konsisten mendesak agar uang sumbangan pegawai itu ditarik dari pengelolaan yayasan dan disimpan di kas Pemerintah Provinsi. Desakan itu ia sampaikan lantaran pembentukan Yayasan Pembangunan Islamic Center yang dipimpin Zainudin Hasan dinilai tidak transparan.
Yayasan dan Panitia Pembangunan yang Tumpang Tindih
Kala itu, Adhan bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyarankan agar pemerintah membentuk Panitia Pembangunan Masjid Raya yang diangkat melalui Surat Keputusan Gubernur. Namun, yang terjadi justru pembentukan yayasan dengan Zainudin Hasan sebagai ketua.
Bahkan, yang lebih disayangkan, panitia pembangunan masjid juga dibentuk dengan ketua yang sama, yakni Zainudin Hasan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana umat.
Rekam Jejak Ketegasan Adhan Dambea di DPRD
Ketegasan Adhan Dambea dalam mengawal kebijakan bukan hal baru. Sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengisahkan bagaimana sosoknya sangat disegani, bahkan ditakuti, selama duduk di legislatif.
Ketakutan itu pula yang disebut menjadi alasan Adhan tidak pernah terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia hanya memperoleh 16 suara dari 45 suara yang ada saat pemilihan.
"Semua takut kalau beliau yang jadi Ketua BK, bahkan di Banggar beliau tidak masuk karena pasti semua akan dibuat pusing," kenang seorang mantan anggota DPRD Provinsi.
Kedisiplinan Adhan juga terlihat dari pengawasannya terhadap perjalanan dinas anggota dewan. Ia pernah memergoki sejumlah anggota yang berganti pakaian untuk berfoto saat kegiatan kunjungan kerja, lalu memperingatkan pegawai pendamping agar tidak berani membuat SPPD fiktif.
"Pak AD panggil pegawai yang menjadi pendamping tim. Lalu mengingatkan mereka untuk tidak coba-coba membuat SPPD fiktif karena akan melaporkan ke Kejaksaan," kata mantan anggota dewan tersebut.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Wali Kota, sorotan Adhan Dambea terhadap pengelolaan dana pembangunan Masjid Raya Islamic Center diharapkan tetap mendapat respons serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Ismail Pakaya.