BOALEMO — Bawaslu Kabupaten Boalemo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menerima kunjungan tiga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Senin, 18 Mei 2026. Mereka datang untuk mengumpulkan data dan informasi guna keperluan penelitian tugas akhir di bidang kepemiluan dan kelembagaan pengawasan pemilu.
Ketiga mahasiswa tersebut adalah Ais Nurdin, mahasiswa Pascasarjana Pendidikan yang tengah menyusun tesis S2, serta Cindrawaty Bobihu dan Meylan Badu, mahasiswa Fakultas Hukum yang tengah menggarap skripsi S1. Kedatangan mereka disambut langsung oleh petugas layanan informasi PPID Bawaslu Boalemo, Moh. Reza Sofyan, untuk menjalani proses registrasi dan administrasi permohonan layanan informasi.
Akses Data hingga Wawancara Langsung dengan Ketua Bawaslu
Setelah proses registrasi selesai, para mahasiswa diarahkan kepada PPID Bawaslu Boalemo yang juga menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman. Di sana, mereka berkoordinasi mengenai kebutuhan data dan mekanisme layanan informasi yang tersedia.
Tak hanya mendapatkan data administratif, para mahasiswa juga memperoleh kesempatan melakukan sesi wawancara langsung dengan Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, di ruang kerjanya. Sesi ini menjadi bagian penting dari proses pengumpulan data penelitian mereka.
Komitmen Bawaslu Boalemo pada Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, kepada awak humas menjelaskan bahwa kunjungan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang selama ini dijalankan oleh Bawaslu Boalemo.
"Kami tentu menyambut baik kunjungan adik-adik mahasiswa yang datang untuk kebutuhan penelitian. Sepanjang data dan informasi tersebut bersifat terbuka dan sesuai mekanisme layanan informasi, Bawaslu Boalemo siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan," ujar Ronald.
Ia menambahkan, sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk kalangan akademisi yang membutuhkan data untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Menurut Ronald, keterbukaan informasi menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun transparansi kelembagaan sekaligus memperkuat hubungan dengan dunia akademik.