GORONTALO — Bagi pemilik emas Antam yang berniat mencairkan investasi, harga buyback menjadi angka krusial. Pada hari ini, Antam hanya bersedia membeli kembali emas di level Rp 2.372.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) melebar, menjadi pertimbangan serius bagi investor jangka pendek.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 turut memengaruhi nilai bersih yang diterima. Setiap transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan.
Pergerakan Harga Sepekan Terakhir
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak fluktuatif di rentang Rp 2.655.000 hingga Rp 2.703.000 per gram. Jika dilihat dalam sebulan, level tertinggi sempat menyentuh Rp 2.803.000 per gram, sementara posisi terendah berada di angka Rp 2.655.000 seperti yang terjadi hari ini. Koreksi ini menjadi salah satu yang terdalam dalam beberapa pekan terakhir.
Rincian Harga dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, berikut daftar harga untuk seluruh pecahan yang tersedia hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.377.500
- 1 gram: Rp 2.655.000
- 2 gram: Rp 5.250.000
- 3 gram: Rp 7.850.000
- 5 gram: Rp 13.050.000
- 10 gram: Rp 26.045.000
- 25 gram: Rp 64.987.000
- 50 gram: Rp 129.995.000
- 100 gram: Rp 259.712.000
- 250 gram: Rp 649.015.000
- 500 gram: Rp 1.297.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.595.600.000
Penurunan harga hari ini menjadi sinyal bagi pelaku pasar untuk mencermati pergerakan harga emas global dan kebijakan moneter dalam negeri. Investor disarankan menghitung ulang potensi keuntungan dengan mempertimbangkan spread harga jual-beli serta kewajiban pajak buyback.