Pencarian

5 Daerah di Gorontalo Masuk Kategori Awas Kekeringan Dasarian III Oktober 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Kamis, 22 Oktober 2026 • 08:31:02 WIB
5 Daerah di Gorontalo Masuk Kategori Awas Kekeringan Dasarian III Oktober 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Peta peringatan dini BMKG menempatkan lima daerah di Gorontalo berstatus Awas kekeringan meteorologis pada dasarian III Oktober 2026.

GORONTALO — Peringatan dini kekeringan meteorologis dasarian III Oktober 2026 menempatkan hampir seluruh wilayah Provinsi Gorontalo dalam status Awas. Dari enam kabupaten/kota di provinsi itu, hanya Kabupaten Gorontalo Utara yang tidak masuk kategori Awas dan berada di level Waspada.

Status Awas berarti wilayah tersebut menghadapi kondisi kekurangan air yang signifikan akibat curah hujan jauh di bawah normal. BMKG merilis peringatan ini agar pemerintah daerah dan warga bisa menyiapkan langkah mitigasi sebelum dampak kekeringan meluas.

Lima Daerah Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis

Berdasarkan peringatan dini BMKG, lima daerah di Gorontalo masuk kategori Awas pada dasarian III Oktober 2026:

  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kota Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Utara menjadi satu-satunya wilayah di provinsi itu yang berada di kategori Waspada. Perbedaan level ini menunjukkan intensitas kekurangan hujan yang tidak merata antarwilayah.

Apa Itu Kekeringan Meteorologis dan Indeks RAI

Kekeringan meteorologis terjadi ketika pola cuaca menyebabkan penurunan signifikan jumlah hujan, sehingga memengaruhi ketersediaan air di suatu wilayah. Kondisi ini berbeda dari kekeringan hidrologis yang mengacu pada menyusutnya debit sungai, waduk, atau air tanah.

BMKG menggunakan Rainfall Anomaly Index (RAI) untuk mengukur tingkat kekeringan meteorologis. Indeks ini memakai data curah hujan sebagai unsur utama, sehingga fluktuasi cuaca bisa dipantau dan status kekeringan terdeteksi lebih awal.

Dalam buletin Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Vol. 5 No. 5 September 2024, Setyo Aji Pramono dan Pungky Saiful Akbar menulis bahwa kekeringan adalah bencana alam yang terjadi ketika jumlah air di suatu daerah sangat terbatas. Kondisi itu dapat dipicu curah hujan rendah, penggunaan air berlebihan, dan faktor lain.

Mengapa Status Awas Perlu Direspons Cepat

Ketika nilai RAI menunjukkan kekurangan hujan yang signifikan, langkah pencegahan bisa diambil lebih awal untuk meminimalkan dampak yang timbul. Status Awas menjadi sinyal paling serius dalam kategori kekeringan meteorologis BMKG.

Bagi warga Gorontalo, status ini berkaitan langsung dengan ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Sumur warga, embung desa, dan pasokan air PDAM berpotensi terganggu bila curah hujan terus menurun.

Pemerintah kabupaten/kota di lima daerah berstatus Awas belum merilis langkah resmi menyusul peringatan BMKG ini. Warga diimbau memantau pembaruan informasi cuaca dari BMKG setempat dan mengatur pemakaian air secara bijak selama periode kekeringan.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: darilaut.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks