BONE BOLANGO — Rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif daerah digelar hingga malam untuk merampungkan tindak lanjut evaluasi Gubernur Gorontalo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Pertemuan menghadirkan jajaran DPRD dan TAPD di ruang rapat lantai II kantor dewan.
Agenda utama rapat menyoroti sejumlah catatan evaluasi yang perlu diselesaikan sebelum dokumen perubahan anggaran dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Setiap butir catatan dibahas menurut kewenangan masing-masing pihak, legislatif maupun eksekutif.
Apa yang Dimandatkan Evaluasi Gubernur
Evaluasi gubernur atas rancangan perubahan APBD berfungsi memastikan dokumen anggaran daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Mekanisme serupa berlaku bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah provinsi.
Hasil evaluasi pemerintah provinsi menjadi dasar bagi Bone Bolango untuk menyempurnakan rancangan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Tanpa penyelesaian catatan evaluasi, tahapan penetapan kebijakan anggaran tidak dapat dilanjutkan.
Mengapa Koordinasi DPRD dan TAPD Diperlukan
Penyusunan perubahan anggaran menuntut kesepahaman antara pihak yang menetapkan kebijakan dan pihak yang mengeksekusi anggaran. DPRD memegang kewenangan pembahasan bersama eksekutif, sementara TAPD menyiapkan substansi teknis kebijakan keuangan.
Koordinasi kedua pihak menjaga ketertiban proses penyusunan anggaran agar tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Aspek transparansi pengelolaan keuangan daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan.
Tahapan Setelah Rapat Tindak Lanjut
Dokumen Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diselaraskan dengan catatan evaluasi pemerintah provinsi melalui pembahasan tersebut. Penyesuaian anggaran diarahkan tetap mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku. Tahapan penetapan kebijakan anggaran menanti penyelesaian seluruh catatan evaluasi.