Pencarian

Sekwan Gorontalo Rifli Katili Ikut Rakernas ASDEPSI di Bandung, Soroti Kepastian Nomenklatur Anggaran DPRD

Senin, 19 Oktober 2026 • 13:31:02 WIB
Sekwan Gorontalo Rifli Katili Ikut Rakernas ASDEPSI di Bandung, Soroti Kepastian Nomenklatur Anggaran DPRD
Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengikuti Rakernas III ASDEPSI di Bandung.

GORONTALO — Rakernas III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) mengangkat tema "Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD". Forum nasional itu menjadi wadah bagi para sekretaris DPRD provinsi untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan menyamakan persepsi terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Kegiatan dibuka pada Kamis (15/10/2026) oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Buky Wibawa Karya Guna bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman. Delegasi Gorontalo menyertakan Akristianto Ahmad, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Sekretariat DPRD Diminta Tetap Layani Meski Anggaran Terbatas

Buky Wibawa Karya Guna menekankan bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan dukungan kelembagaan kepada para wakil rakyat.

Ia juga menilai peningkatan kompetensi aparatur perlu berjalan seiring dengan komitmen, ketepatan kerja, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Herman Suryatman mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan pemerintahan. Sekretariat DPRD perlu memahami substansi pembangunan daerah, menguasai data, serta mampu melihat persoalan pemerintahan secara menyeluruh, bukan semata-mata berfokus pada administrasi dan penyerapan anggaran.

Pendekatan Start From The End untuk Perencanaan Program

Pendekatan start from the end atau memulai perencanaan dari tujuan akhir menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan tersebut. Melalui pendekatan itu, setiap program dan penggunaan anggaran diharapkan memiliki sasaran yang jelas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, menurut Herman, tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya kegiatan dan realisasi anggaran. Hasil yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan kemiskinan, berkurangnya pengangguran, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia, juga menjadi ukuran.

Rifli Katili Soroti Kodefikasi dan Nomenklatur Program

Dalam rangkaian diskusi, Rifli M. Katili memberikan perhatian terhadap persoalan teknis perencanaan dan penganggaran di lingkungan Sekretariat DPRD. Persoalan itu khususnya menyangkut kesesuaian kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan, serta subkegiatan.

Isu tersebut disampaikan dalam sesi bersama narasumber Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Rifli mengangkat penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakhirannya, termasuk ketentuan yang berlaku pada 2026.

Menurut Rifli, kepastian regulasi itu penting untuk memastikan kebutuhan fasilitasi tugas dan fungsi DPRD dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tanpa menyimpang dari ketentuan. Pembahasan juga menyoroti bagaimana program dan kegiatan dirancang efektif, terutama ketika sejumlah kebutuhan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memiliki keterkaitan substansi dan saling mendukung.

Narasumber Sarankan Penegasan Tertulis ke Kemendagri

Menanggapi hal itu, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan bahwa penyusunan program harus memperhatikan keluaran atau output yang ingin dicapai. Prinsip efisiensi dan efektivitas serta kesesuaian antara kebutuhan pelaksanaan tugas dan hasil yang ditargetkan juga menjadi acuan.

Pengintegrasian sejumlah kebutuhan yang saling berkaitan dalam satu kegiatan dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan kodefikasi, nomenklatur, dan peraturan yang berlaku. Untuk persoalan teknis yang masih memerlukan penegasan, narasumber menyarankan agar disampaikan secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri.

Langkah itu dinilai memberi pemerintah daerah jawaban resmi sebagai rujukan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran. Bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, pembahasan tersebut menjadi masukan untuk memperkuat kepastian pelaksanaan kebijakan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Partisipasi delegasi Gorontalo juga terlihat pada sesi terakhir Rakernas III ASDEPSI yang diikuti Akristianto Ahmad.

Follow gorontalo24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: otanaha.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks